Villa dengan kolam renang di Bali, salah satu jenis usaha yang ditangani konsultan pajak Wellner Consulting
Kantor Konsultan Pajak di Kuta, Badung · Melayani Bali & Lombok

Konsultan Pajak Bali untuk PT, CV, PT PMA, dan Usaha Hospitality

Di Bali dan Lombok, kewajiban pajak usaha datang dari dua arah: pajak pusat ke DJP dan pajak daerah ke Pemda. Wellner Consulting mengurus SPT Masa PPh 21, PPN, SPT Tahunan Badan, sampai PBJT hotel dan restoran lewat Coretax DJP, supaya kepatuhan pajak usaha Anda terjaga: dihitung benar dan dilapor sebelum jatuh tempo.

Bersertifikat& berizin praktik
Balas < 1 JamJam kerja, via WhatsApp
Kantor di KutaBadung, Bali & Lombok
ID & EnglishTim bilingual

Masalah Pajak yang Paling Sering Dihadapi Pemilik Usaha di Bali

Empat hal ini yang biasanya membuat pemilik usaha mulai mencari konsultan pajak di Bali, dan semuanya berujung ke biaya yang sebenarnya masih bisa dihindari.

Telat Lapor dan Salah Hitung

Satu SPT Masa yang terlambat sudah kena denda, dan SPT Tahunan Badan yang telat dendanya jauh lebih besar. Kurang bayar berbunga, lebih bayar sulit ditarik kembali.

Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tertukar

PPN dan PPh disetor ke DJP, PBJT (dulu PB1) disetor ke Pemda. Salah setor atau memungut keduanya dari tamu adalah kesalahan paling umum di Bali.

Omzet di Sistem Tidak Sama dengan yang Dilaporkan

Penjualan lewat Airbnb, Booking.com, QRIS, dan payment gateway tercatat rapi di luar sana. Selisih dengan SPT Anda cepat atau lambat terbaca DJP.

Surat dari DJP, dan Tidak Tahu Harus Menjawab Apa

SP2DK atau panggilan pemeriksaan datang tanpa aba-aba. Jawaban yang asal disusun justru memperpanjang urusan dan bisa berujung pada ketetapan pajak.

Layanan Konsultan Pajak di Bali untuk PT, CV & Badan Usaha

Semua jasa konsultan pajak yang dibutuhkan usaha Anda di Bali, dari laporan bulanan sampai menghadapi pemeriksaan, ditangani satu tim yang sama.

Konsultasikan kebutuhan Anda

Kepatuhan Pajak Bulanan

Jasa lapor SPT Masa PPh 21 karyawan, PPh 23, PPh 4 ayat 2, PPh 25, dan PPN lewat Coretax DJP, lengkap dengan pengingat sebelum jatuh tempo.

PPh 21PPh 23PPh 4(2)PPN
Konsultasikan kebutuhan Anda

Jasa Lapor SPT Tahunan Badan

SPT Badan beserta lampirannya, rekonsiliasi fiskal, ekualisasi PPh dan PPN, dan daftar penyusutan aset. Selesai sebelum tenggat, bukan di hari terakhir.

SPT BadanRekonsiliasi Fiskal
Konsultasikan kebutuhan Anda

PPN, Faktur Pajak & Status PKP

Faktur pajak keluaran dan masukan, SPT Masa PPN, sampai pengukuhan PKP saat omzet usaha Anda mencapai ambangnya.

e-FakturSPT Masa PPNPKP
Konsultasikan kebutuhan Anda

Jasa Akuntansi & Pembukuan Pajak

Pembukuan pendukung SPT, faktur pajak, dan bukti potong sampai ketiganya nyambung, untuk usaha yang belum punya tim akuntansi sendiri.

PembukuanLaporan Keuangan
Konsultasikan kebutuhan Anda

Rekonsiliasi Omzet Digital

Catatan booking, channel manager, QRIS, dan payment gateway disandingkan dengan SPT Anda, supaya selisih ketahuan sebelum berubah jadi surat.

AirbnbBooking.comQRIS
Konsultasikan kebutuhan Anda

SP2DK & Pemeriksaan Pajak

Menerima SP2DK, panggilan pemeriksaan, keberatan, atau banding? Ini ditangani tim khusus kami di halaman tersendiri.

SP2DKKeberatanBanding
Selengkapnya di halaman SP2DK

Konsultan Pajak Hotel, Villa & Restoran di Bali

Di sinilah pengalaman kami paling dalam. Usaha hospitality di Bali menanggung kewajiban yang tidak dimiliki usaha lain.

PBJT dan PPN Tanpa Salah Setor

PBJT atas kamar serta makanan dan minuman disetor ke Bapenda kabupaten, PPN dan PPh ke DJP. Kami pastikan tidak tertukar dan tidak dipungut dua kali dari tamu.

Omzet OTA Dilaporkan dengan Benar

Penjualan lewat Airbnb, Booking.com, dan Agoda dilaporkan sebagai omzet bruto, komisi platform dicatat sebagai biaya. Selisih di sini paling sering memicu surat dari DJP.

Laporan Pusat dan Daerah dalam Satu Jadwal

PBJT bulanan ke Pemda dan SPT Masa ke DJP kami siapkan bersamaan, dengan satu rekap yang mudah Anda cek setiap bulan.

HotelVilla & Guest HouseRestoran & Beach ClubSpaAgen PerjalananPenyewaan Kendaraan
For foreign business owners

Tax Consultant in Bali and Lombok for PT PMA and Foreign Business Owners

Running a villa, restaurant, or PT PMA in Bali or Lombok? As your tax consultant and accountant in Bali, our bilingual team handles your monthly tax filings, annual corporate tax return, VAT, bookkeeping, and local hotel and restaurant tax (PBJT) through Coretax DJP. You get one point of contact who explains every number in English.

Free Consultation in English
  • Monthly tax compliance (PPh 21, 23, 4(2), 25)
  • Annual corporate tax return (SPT Badan)
  • VAT invoicing and PKP registration
  • Local hospitality tax (PBJT) and booking reconciliation for Airbnb and Booking.com
  • Accounting and bookkeeping for tax
  • Tax audits and SP2DK letters
  • Serving Bali and Lombok, from Seminyak and Ubud to Senggigi and the Gili Islands

Usaha Jadi Fokus Kami, SPT Pribadi Tetap Kami Layani

Supaya jelas sejak awal, dan Anda tidak perlu menunggu balasan untuk tahu jawabannya.

Fokus Utama Kami

PT, CV, PT PMA, dan yayasan dengan kewajiban pajak berjalan, sudah PKP maupun belum, termasuk hotel, villa, restoran, dan spa.

PT · CV · PT PMA · Yayasan · Hotel · Villa · Restoran

Kami Juga Melayani

Jasa SPT Tahunan pribadi via Coretax untuk pemilik usaha, direktur, karyawan, dan pekerja lepas, serta UMKM dengan PPh final 0,5%.

SPT Tahunan Pribadi · Coretax · UMKM · PPh Final 0,5%

Cara Kami Bekerja, dari Obrolan Pertama sampai Laporan Berjalan

Hanya empat langkah. Anda tahu persis apa yang terjadi setelah menekan tombol konsultasi.

01

Konsultasi Awal Gratis, Sekitar 30 Menit

Lewat WhatsApp atau telepon. Kami tanya bentuk usaha, status PKP, jumlah karyawan, dan kewajiban yang sedang berjalan. Tanpa biaya dan tanpa kewajiban melanjutkan.

02

Pemetaan Kewajiban, 2 Hari Kerja

Kewajiban pajak pusat dan daerah yang melekat pada usaha Anda, termasuk risiko denda yang sudah berjalan. Hasilnya Anda terima tertulis.

03

Penawaran Tertulis

Ruang lingkup pekerjaan, jadwal pelaporan, dan biaya bulanan, hitam di atas putih. Tidak ada biaya yang muncul belakangan.

04

Pengerjaan & Laporan Bulanan

Pelaporan sesuai tenggat lewat Coretax DJP, dengan rekap bulanan dan satu penanggung jawab yang bisa Anda hubungi langsung.

Berapa Biaya Konsultan Pajak di Bali?

Biaya jasa konsultan pajak bulanan ditentukan tiga hal: status PKP, jumlah transaksi dan outlet per bulan, dan jumlah karyawan tetap. Villa lima kamar tentu berbeda dengan resor yang punya restoran dan spa sekaligus.

Nominal pasti kami sampaikan tertulis setelah konsultasi awal gratis, sekitar 30 menit, tanpa kewajiban melanjutkan. SPT Tahunan Badan, penanganan SP2DK, dan pendampingan pemeriksaan dihitung terpisah.

Minta Penawaran & Konsultasi Gratis

Yang menentukan biaya

1
Status PKPSudah atau belum wajib memungut PPN.
2
Jumlah transaksi & outletBanyaknya faktur, booking, dan outlet per bulan.
3
Jumlah karyawan tetapMenentukan beban hitung PPh 21 setiap bulan.

Kata Pemilik Usaha di Bali

Cerita nyata dari klien yang mempercayakan kepatuhan pajak bisnisnya kepada Wellner Consulting.

Ayu PratiwiPemilik Boutique Hotel, Seminyak

"Sebelumnya kami sering telat lapor dan pernah kena denda hampir 80 juta. Sejak dipegang Wellner, semua tepat waktu."

Made SuryaOwner Restoran, Canggu

"PBJT (Pajak Restoran) kami akhirnya diterapkan benar dan laporan keuangan sangat jelas. Tim Wellner menjelaskan angka per angka."

Sarah MillerVilla Owner (PT PMA), Uluwatu

"As a foreign investor running a PT PMA for my villas in Uluwatu, Wellner solved all my compliance worries with fluent English support."

Kantor Konsultan Pajak Kami dan Area Layanan di Bali & Lombok

Wellner Consulting adalah konsultan pajak Bali dengan kantor di Kuta, Badung. Kalau Anda mencari kantor konsultan pajak di Denpasar atau yang terdekat dari Seminyak, Canggu, Ubud, dan Nusa Dua, dari kantor inilah kami melayani seluruh Bali dan Lombok.

Kantor Konsultan Pajak Wellner Consulting Bali

Benoa Square, Jl. Bypass Ngurah Rai No.21A, 2nd Floor, Kedonganan, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Senin–Jumat, 09.00–17.00 WITA

Telepon 0822-5842-3066

Kami melayani pemilik usaha dan Wajib Pajak pribadi di seluruh Bali:

Badung Denpasar Gianyar Tabanan Buleleng Klungkung Karangasem Bangli Jembrana

Termasuk usaha di kawasan Kuta, Seminyak, Canggu, Ubud, Sanur, Nusa Dua, dan Uluwatu: villa, restoran, beach club, spa, agen perjalanan, sampai PT PMA milik asing.

Konsultan Pajak untuk Usaha di Lombok

Kami juga melayani pemilik usaha di Lombok, Nusa Tenggara Barat:

Kota Mataram Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Utara Lombok Timur

Termasuk usaha di kawasan Senggigi, Mandalika, Kuta Lombok, dan Gili: hotel, villa, restoran, beach club, sampai PT PMA. SPT Masa, SPT Tahunan, PPN, dan PBJT ke Bapenda setempat kami kerjakan dengan cara yang sama seperti untuk klien di Bali.

Sebagian besar pekerjaan berjalan online lewat WhatsApp dan Coretax, jadi jarak tidak memperlambat pekerjaan. Kantor kami terbuka untuk kunjungan dengan janji temu.

Bicara dengan Konsultan Pajak Kami di Bali

Cukup isi nama dan nomor WhatsApp. Konsultan kami membalas dalam 1 jam kerja dengan pertanyaan lanjutan soal kondisi usaha Anda, bukan penawaran otomatis. Konsultasi awal gratis.

Respon dalam < 1 jam kerja
Konsultasi awal tanpa biaya
Data Anda aman & rahasia

Data Anda hanya dipakai konsultan pajak kami untuk membalas permintaan ini, dan tidak dibagikan ke pihak lain. Lihat Kebijakan Privasi.

Pertanyaan yang Paling Sering Ditanyakan Pemilik Usaha di Bali & Lombok

Pertanyaan yang paling sering masuk ke konsultan pajak kami di Bali dan Lombok sebelum mulai bekerja sama.

Berapa biaya konsultan pajak di Bali?

Ditentukan tiga hal: status PKP, jumlah transaksi dan outlet per bulan, serta jumlah karyawan tetap. Villa dengan lima kamar tentu berbeda dengan resor yang punya restoran dan spa sekaligus. Nominalnya kami sampaikan tertulis setelah konsultasi awal, dan konsultasi awal itu sendiri tidak dipungut biaya.

Usaha saya belum PKP, apa saja yang tetap harus dilaporkan?

Belum PKP berarti belum ada kewajiban PPN, tapi kewajiban lain tetap berjalan: SPT Masa PPh 21 kalau ada karyawan, PPh 23 atas jasa, PPh 25 angsuran, dan SPT Tahunan Badan setiap tahun. Untuk hotel, villa, dan restoran, PBJT ke Pemda juga tetap wajib. Tidak melapor tetap kena denda meski nihil.

Apa bedanya PBJT dengan PPN, villa saya harus pungut yang mana?

PBJT adalah pajak daerah atas jasa perhotelan serta makanan dan minuman. Dipungut dari tamu, lalu disetor ke Pemerintah Kabupaten atau Kota. PPN adalah pajak pusat yang disetor ke DJP. Jasa akomodasi dan makan minum yang sudah kena PBJT tidak dikenai PPN lagi, tapi penghasilan lain di luar itu bisa saja terutang PPN. Dua kesalahan yang paling sering kami temui: menyamakan keduanya, atau memungut dua-duanya ke tamu.

Omzet villa saya dari Airbnb dan Booking.com, bagaimana melaporkannya?

Yang dilaporkan adalah peredaran bruto, bukan uang bersih yang masuk rekening. Komisi platform diperlakukan sebagai biaya, bukan pengurang omzet. Ini sumber selisih yang paling umum, dan yang paling sering berujung pada surat permintaan penjelasan dari DJP. Pembatalan, deposit yang belum jadi penghasilan, dan beda waktu antara tanggal booking dengan tanggal menginap juga perlu diperlakukan dengan benar.

Apakah bisa membantu pelaporan lewat Coretax DJP?

Bisa, dan itu memang cara kami melaporkan. Kalau akun Coretax usaha Anda belum tertata atau ada data yang belum termigrasi dengan benar, itu termasuk yang kami bereskan di awal.

Saya sudah telat lapor beberapa bulan. Masih bisa dibantu?

Bisa, dan justru sebaiknya jangan ditunda lagi, karena sanksi berjalan mengikuti waktu. Kami petakan dulu berapa masa pajak yang tertunggak, termasuk PBJT kalau ada, lalu susun urutan pembetulan yang paling masuk akal.

Do you serve foreign-owned companies (PT PMA) in English?

Yes. Our Bali team works with foreign owners and directors in English, from the first consultation to the monthly reports. The core tax obligations of a PT PMA are the same as a local PT. What adds complexity are related-party transactions abroad, payments in foreign currency, and the tax residency status of foreign directors, so that is where we pay the closest attention.

Apakah melayani SPT pribadi dan usaha di luar hospitality?

Ya. Spesialisasi kami memang hotel, villa, dan restoran, tapi kami juga menangani PT, CV, dan yayasan di sektor lain, UMKM dengan PPh final 0,5%, serta jasa lapor SPT Tahunan pribadi via Coretax untuk pemilik usaha, direktur, karyawan, dan pekerja lepas.

Apakah melayani Denpasar, Gianyar, dan Ubud, bukan hanya Badung?

Ya. Kantor kami di Kedonganan, Kuta, Kabupaten Badung, dan kami melayani Denpasar, Gianyar, Tabanan, Buleleng, Klungkung, Karangasem, Bangli, dan Jembrana. Sebagian besar pekerjaan berjalan online, dan untuk pertemuan langsung kantor kami terbuka dengan janji temu.

Apakah melayani usaha di Lombok, seperti Mataram dan Senggigi?

Ya. Kami melayani hotel, villa, restoran, PT, dan CV di Lombok, dari Mataram, Senggigi, Mandalika, sampai Gili. Sebagian besar pekerjaan berjalan online lewat WhatsApp dan Coretax, dan PBJT disetor ke Bapenda kabupaten atau kota tempat usaha berada.

Kami menerima SP2DK, apakah bisa dibantu juga?

Bisa. Penanganan SP2DK, keberatan, dan pendampingan pemeriksaan pajak termasuk layanan kami. Untuk SP2DK, penjelasan lengkapnya ada di halaman khusus SP2DK Bali, termasuk batas waktu 14 hari untuk menjawabnya.

Halo, Wellner Consulting di sini! 👋

Isi data di bawah, nanti tim kami akan bantu via WhatsApp.