Luxury Bali hospitality property
Konsultan Pajak Berlisensi DJP • Spesialis Hospitality Bali

Optimalkan Efisiensi Pajak Bisnis Hospitality Anda Tanpa Khawatir Denda.

Konsultan pajak berlisensi resmi di Bali khusus Hotel, Villa, Restoran, dan PT PMA. Pastikan bisnis Anda patuh regulasi terbaru (PBJT & PPN) dengan strategi legal yang hemat biaya.

Licensed Tax Consultant IKPI Member 100% Confidentiality
Masalah yang Sering Dihadapi

Kenali Risiko Pajak yang Diam-Diam
Menggerogoti Bisnis Anda

Kesalahan kecil dalam perpajakan hospitality bisa berujung denda ratusan juta. Berikut yang paling sering terjadi di Bali:

Untuk Pemilik Bisnis Lokal

  • Pusing Rekonsiliasi PPN Pusat vs PBJT Daerah

    Aturan UU HKPD membuat banyak owner salah setor — antara PPN ke pusat dan PBJT (dulu PB1) ke Pemda.

  • Takut Denda Pemeriksaan Pajak

    Satu surat panggilan dari KPP bisa memicu tagihan puluhan hingga ratusan juta jika tidak siap dokumen.

  • Pembukuan Berantakan karena Volume Transaksi Tinggi

    Ribuan transaksi harian villa / restoran tanpa sistem membuat SPT tidak sinkron dengan realita bisnis.

Untuk Expat & Investor Asing

  • Risiko Audit pada PT PMA Anda

    PT PMA jadi target prioritas pemeriksaan DJP — laporan yang lemah = investasi Anda dalam bahaya.

  • Salah Paham VAT (PPN) vs PBJT (Local Tax)

    Villa dan restoran wajib memungut pajak yang berbeda. Salah pungut = double loss untuk bisnis.

  • Denda & Sanksi yang Menggerus ROI

    Denda administrasi + bunga 2%/bulan bisa menghapus profit tahunan bisnis Anda dalam sekali audit.

Sebelum masalah ini menjadi denda, bicarakan dengan tim kami — gratis.

Konsultasi Gratis via WhatsApp
Layanan

Layanan Konsultasi Pajak End-to-End

Solusi premium yang mencakup seluruh siklus kepatuhan pajak bisnis hospitality Anda — dari pembukuan harian sampai sengketa pajak.

Corporate Tax & PT PMA Compliance

Kepatuhan Pajak Badan & PT PMA. PPh 21, 23, 25, 4(2), hingga SPT Tahunan Badan — akurat & tepat waktu.

PBJT & VAT/PPN Management

Pengelolaan Pajak Daerah (PBJT hotel/restoran/spa) & PPN sesuai UU HKPD. Bebas double taxation.

Tax Audit Assistance & Dispute

Pendampingan Pemeriksaan & Sengketa Pajak — mulai dari SP2DK, keberatan, hingga banding di Pengadilan Pajak.

Strategic Tax Planning

Perencanaan Pajak Legal — struktur bisnis yang efisien, hemat, dan tetap 100% sesuai regulasi.

Monthly Bookkeeping & Financial Reporting

Pembukuan Bulanan Standar Akuntansi (SAK) — laporan keuangan siap audit, investor, dan bank.

Legalitas & Kredibilitas

Bukan Sekadar Konsultan
Kami Berlisensi Resmi Negara

Setiap engagement dilindungi kerahasiaan dan dilakukan oleh profesional bersertifikasi.

Licensed Tax Consultant

Terdaftar resmi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI.

IKPI Member

Anggota aktif Ikatan Konsultan Pajak Indonesia — kode etik & standar profesi.

Brevet A, B, & C Certified

Sertifikasi kompetensi pajak nasional & internasional untuk seluruh jenis wajib pajak.

100% Confidentiality

Setiap engagement dilindungi Non-Disclosure Agreement (NDA) yang mengikat.

Advantages

Kenapa Memilih Wellner

Kami menggabungkan keahlian pajak dengan pemahaman mendalam industri hospitality Bali.

Bilingual Team (ID & EN)

Kami melayani owner lokal & expat/investor asing dengan komunikasi setara.

Fokus Industri Hospitality

Kami paham operasional villa, hotel, F&B, spa & tour operator.

Harga Transparan

Tidak ada biaya tersembunyi. Semuanya jelas di awal.

Support Responsif

Balasan cepat via WhatsApp, email, atau meeting.

100% Rahasia

Data bisnis Anda aman dengan NDA & prosedur ketat.

Strategi Kustom

Setiap bisnis unik — strategi kami disesuaikan.

How it works

Proses Kerja Kami

01
1

Konsultasi Awal

Diskusi gratis untuk memahami kondisi bisnis Anda.

02
2

Review Bisnis

Analisis pembukuan, transaksi & risiko pajak.

03
3

Strategi Pajak

Rancangan compliance & optimasi pajak.

04
4

Implementasi

Eksekusi bulanan, monitoring, & reporting rutin.

Testimonials

Kata Klien Hospitality Kami

Sebelumnya kami sering telat lapor dan pernah kena denda hampir 80 juta. Sejak dipegang Wellner, semua tepat waktu — saya bisa fokus mengurus tamu, bukan mengurus pajak.
Ayu Pratiwi
Ayu Pratiwi
Pemilik Boutique Hotel, Seminyak
PBJT (Pajak Restoran) kami akhirnya diterapkan benar dan laporan keuangan sangat jelas. Tim Wellner menjelaskan angka per angka sampai saya paham.
Made Surya
Made Surya
Owner Restoran, Canggu
As a foreign investor running a PT PMA for my villas in Uluwatu, Wellner solved all my compliance worries. They speak fluent English and handle our corporate tax perfectly.
Sarah Miller
Sarah Miller
Villa Owner (PT PMA), Uluwatu

Siap Menyederhanakan Pajak Bisnis Hospitality Anda?

Konsultasi gratis 30 menit — dapatkan gambaran jelas kepatuhan dan penghematan pajak Anda hari ini.

WhatsApp Sekarang

100% rahasia. Data Anda dilindungi NDA.